Tata tertib  siswa bukan sekedar kelengkapan sekolah sebagai wawasan wiyata mandala, tetapi merupakan bagian dari kehidupan siswa dan merupakan kebutuhan dari para siswa itu sendiri, untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif karena seluruh siswanya tertib dan disiplin  Sehubungan dengan hal tersebut di atas disusunlah pedoman tata tertib siswa SMA Negeri 2 Surabaya sebagai berikut :

 I.   HAL MASUK SEKOLAH

  1. Siswa hadir di sekolah selambat-lambatnya 10 (sepuluh) menit sebelum bel tanda masuk dibunyikan pk. 06.30 WIB
  2. Siswa yang datang setelah pukul 06.30 WIB dan tidak mengikuti doa pagi di dalam kelas terhitung terlambat.
  3. Siswa yang datang terlambat menunggu di area kantin sekolah
  4. Siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor kepada Tim Tatib untuk mengisi data keterlambatan dan menerima pembinaan dari Tim Tatib.